Konflik Jalan Buntu di Pulogadung: Tetangga Blokir Akses, Keluarga Anisa Siap Angkat Kaki

Kasus warga yang mendirikan tembok hingga menutup akses ke rumah tetangganya di RT 011 RW 010 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan , Jakarta Timur, memasuki babak baru.

Keluarga Anisa (40), pihak yang akses dari rumahnya ke gang warga tertutup karena tembok itu, akhirnya berencana untuk pindah karena tak kunjung menemui kata sepakat dengan Widya, orang yang membangun tembok tersebut.

Awalnya, Widya sempat bersedia merobohkan 50 sentimeter dari tembok yang sudah dia bangun di atas lahan yang ia klaim miliknya.

Namun, biaya pembongkaran harus datang dari keluarga Anisa.

“Silakan dibuka (dibongkar sepanjang 50 sentimeter) kalau ingin mendapatkan akses. Masalah biaya pembukaan akses, kemudian jasa, itu ditanggung oleh yang meminta akses,” ujar Widya, Sabtu.

Permintaan Widya sudah disampaikan saat mediasi bersama Camat Pulogadung pada Jumat (5/8/2022). Namun, pihak Anisa masih berkeberatan.

“Sudah disampaikan seperti itu, kemudian Pak Camat menyampaikan pihak sebelah, tapi keputusan dari mereka (keluarga Anisa) akan pindah,” tutur Widya.

Rencana pindah

Karena mediasi yang alot, keluarga Anisa mempertimbangkan untuk pindah rumah. Hal tersebut diungkapkan oleh adik Anisa, Firman.

“Kami belum pindah ya, tetapi ada rencana pindah,” ucap Firman di lokasi, Senin (8/8/2022) siang.

Firman tak memberikan banyak komentar. Ia hanya menyampaikan bahwa informasi mengenai perkembangan kasus itu harus keluar satu pintu dari Camat Pulogadung Chandra.

“Informasi lengkapnya ke Pak Camat saja ya,” ujar Firman.

Dikonfirmasi secara terpisah, Chandra membenarkan bahwa ada rencana keluarga Anisa untuk pindah rumah.

“Betul (ada rencana pindah). Informasinya akan pindah ke Cipinang Sodong (Pulogadung),” tutur Chandra, Senin petang.

Widya klaim tembok dibangun sesuai prosedur

Di sisi lain, Widya mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun tembok itu sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.

“Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya,” ujar Widya.

Tembok itu berdiri tepat di depan rumah Anisa sejak Jumat.

Hanya ada sekitar 20-30 sentimeter celah kosong antara tembok dan tiang rumah Anisa. Celah itu sulit digunakan untuk akses keluar-masuk dari rumah Anisa ke jalan umum.

Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.

Rumah Widya berada di pojok atau di ujung gang buntu. Pintu keluar rumahnya kebetulan tepat di samping rumah Anisa.

Widya pernah memperingatkan keluarga Anisa untuk memarkir kendaraan dengan rapi, agar akses keluar-masuk dari rumah Widya tidak terhalang.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara keluarga Widya dan Anisa.

“Sebenarnya bukan masalah parkir motor, bukan. Itu pemicu saja. Ketika ada akses mau ke rumah kami, mengantar barang, (kami) terganggu. Kami tegur dengan baik, tetapi kami dapat ucapan yang tidak layak,” ujar Widya, Rabu (3/8/2022).

Widya mengaku sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.

Friksi berkembang hingga Widya memutuskan mendirikan tembok di depan rumah Anisa. Tembok itu, lanjut Widya, masih berada di atas tanahnya.

Orangtua Widya membeli tanah yang ditempati Widya sekarang, sekalian membeli akses jalannya.

Tembok yang didirikan belakangan ini, masih berada di akses jalan tersebut atau berada di atas tanah Widya. Tanah itu dibeli pada 1978.

Widya mengatakan bahwa dirinya memiliki sertifikat dari BPN sebagai bukti.

“Masih tanah saya. Kami sudah memanggil BPN untuk mematok. Kami minta dipertegas (patokan) pada 2019,” kata Widya.

Karena kesal akan perilaku keluarga Anisa, Widya memutuskan membangun tembok itu.

 

Pendirian tembok, lanjut Widya, sudah diusulkan kepada pihak kelurahan sejak 12 Juli 2020. Kemudian, tembok sudah berdiri 29 Juli 2022.

“Pas pembangunan tembok, (keluarga Anisa) enggak protes. Pas sudah berdiri kok protes,” kata Widya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *