Pengacara Farhat Abbas telah melaporkan YouTuber Denny Sumargo ke pihak kepolisian atas dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian. Pelaporan ini terkait dengan tindakan Denny yang nekat mendatangi rumah Farhat Abbas, yang dianggapnya sebagai ancaman fisik.
Farhat Abbas mengungkapkan rasa terganggu atas kedatangan Denny Sumargo. “Saya seperti kedatangan preman, bukan kedatangan teman,” ungkapnya dengan nada kesal. Bersama pengacara Krisna Murti, Farhat melaporkan kejadian tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Farhat Abbas mengaitkan tindakan Denny Sumargo dengan Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 dan/atau Pasal 156 KUHP. Krisna Murti, selaku pengacara, menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi Denny bisa mencapai lima tahun penjara.
Farhat Abbas juga membawa barang bukti berupa video-video yang menunjukkan tindakan Denny Sumargo yang diduga melakukan diskriminasi ras dan ujaran kebencian. Menurut Krisna, bukti tersebut terlihat jelas dalam video yang diunggah oleh Denny, di mana ia menyebutkan suku tertentu.
Farhat menjelaskan bahwa dirinya merasa keberatan dengan gaya Denny yang mendatangi rumahnya. “Orang tua saya juga kaget melihat gaya Denny. Dia datang dengan cara yang tidak pantas, tiba-tiba di luar, ini orang tidak berdaya, ketakutan,” jelas Farhat.
Meskipun Farhat Abbas sebelumnya menyambut kedatangan Denny, ia menilai bahwa Denny membuat keributan yang tidak perlu. “Saya diajak ngadu otot, bukan ngadu otak. Dia bilang saya penakut,” tambahnya.
Sebelumnya, Farhat Abbas sempat mengancam akan menghajar Denny Sumargo karena komentar tidak sopan yang ditulis Denny di akun media sosialnya terkait kasus donasi korban penyiraman air keras Agus Salim. Denny Sumargo, yang tidak tinggal diam mendengar ancaman tersebut, memutuskan untuk datang langsung ke rumah Farhat di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, setelah berkomunikasi melalui WhatsApp dan mendapatkan alamatnya.
Dengan situasi yang semakin memanas, kasus ini kini menjadi sorotan publik.