Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI telah mengeluarkan pedoman upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Berdasarkan pedoman tersebut, upcara Hari Guru dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024 pukul 08.00 waktu setempat di halaman kantor/lapangan/tempat yang telah disepakati.
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Tata Tertib Upacara Hari Guru Nasional 2024
1. Aturan pakaian
Undangan:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;
Barisan
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Peserta didik : Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang;
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024
Susunan acara upacara bendera Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 adalah sebagai berikut. –
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
3. Penghormatan kepada pembina upacara;
4. Laporan pemimpin upacara;
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945
9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada
10. Menyanyikan lagu Hymne Guru
11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
13. Pembacaan do’a
14. Laporan pemimpin upacara
15. Penghormatan kepada pembina upacara
16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
17. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Pedoman penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 selengkapnya dapat dilihat di sini.