Nama Robby Ardriansyah viral usai memvideokan dugaan pesta narapidana di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Hasil tes urine Robby menunjukkan ia positif mengonsumsi Benzodiazepine.
Kepala Rupbasan Baturaja, Sumsel, Palben Manurung SH mengatakan, obat tersebut bukan termasuk narkob.
Dilansir dari WebMD, benzodiazepine adalah sejenis obat penenang yang biasanya direkomendasikan dokter untuk orang-orang yang mengalami gangguan medis, seperti insomnia, kecanduan alkhohol, mudah gelisah, gangguan kecemasan, kontrol kejang, dan relaksasi otot.
“Bukan narkoba, dari hasil test petugas kesehatan urine Robby mengandung Benzodiazepin (BZD/BZO), saya tidak mengerti zat apa itu,” katanya saat ditemui, Rabu (20/11/2024).
Diketahui, Robby saat ini menjadi sorotan karena dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Baturaja, OKU tak lama setelah video napi diduga pesta sabu di Lapas Tanjung Raja viral di sosial media.
Bahkan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengungkap Robby adalah ASN bermasalah yang mengkonsumsi narkoba bahkan sudah 2 direhabilitasi. Setibanya di Rupbasan Baturaja menjalani tes urine.
Dikatakan Palben, tes urine memang dilakukan rutin oleh petugas kesehatan dari Rutan Baturaja. Tanggal 14 November 2024 dilakukan tes terhadap lima karyawan Rupbasan Baturaja termasuk Robby Adriansyah.
Hasil tes Robby postif mengandung BZO/BZD, Palben mengaku dirinya tidak mengerti jenis obat apa itu. Di kesempatan itu Palben mengatakan memang Robby minum obat rutin untuk mengurangi kecemasan berlebih.
Palben mengaku dirinya tidak tahu persis cerita masa lalu Robby Adriansyah. Tapi dia masih bisa bekerja dan layak bekerja.
“Saya lihat tadi dia live di salah satu televisi swasta, bagus bicaranya terarah,” kata Kapala Rupbasan Baturaja.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto.
Penonaktifan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatera Selatan, itu guna pemeriksaan terkait video viral sejumlah warga binaan sedang berpesta sambil memainkan musik remix. “Sudah (instruksi penonaktifan),” kata Agus saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (19/11/2024).